Makau Akan Segera Melarang Rokok Elektronik

2022-09-04

Majelis Legislatif Makau hari ini menyetujui rancangan pertama undang-undang yang, jika disahkan, akan melarang penjualan semua produk vaping di wilayah semi-otonom China yang kaya. Undang-undang yang diusulkan akan melarang pembuatan, distribusi, penjualan, impor, ekspor, dan transportasi masuk dan keluar dari Makau.

Dewan Eksekutif Makaudiumumkan pada bulan Januaribahwa pihaknya berencana untuk mengusulkan larangan penjualan tahun ini. Pada 27 Mei, pemerintahmempresentasikan rancangan undang-undangnya, yang mencakup usulan denda sebesar 4.000 pataca Makau (MOP) (sekitar $500 AS) untuk pelanggar individu, dan denda mulai 20.000-200.000 MOP ($2.500-25.000) untuk bisnis.

Rancangan undang-undang tersebut tidak (belum) melarang penggunaan atau kepemilikan pribadi, tetapi larangan impor dan pengangkutan dari China akan membuat produk tidak mungkin diperoleh tanpa melanggar hukum.

Dalam debat RUU hari ini, beberapa anggota DPR mengatakan pemerintah harus memperpanjang larangan untuk mencakup tidak hanya perdagangan, tetapi juga kepemilikan individu, menurut Bisnis Makau. Deputi majelis lainnya merasa khawatir bahwa undang-undang yang diusulkan akan mendorong penyelundupan.

RUU itu sekarang akan ditugaskan ke komite legislatif sebelum kembali ke Majelis Legislatif penuh untuk debat dan pengesahan terakhir.


We use cookies to offer you a better browsing experience, analyze site traffic and personalize content. By using this site, you agree to our use of cookies. Privacy Policy